Pontianak Timur Kalbar - Berbekal Rekaman CCTV di TKP, Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur dipimpin Panit 1 Opsnal Reskrim AIPDA HERY MAKHRIZAL,.SH berhasil Bekuk Seseorang Diduga Pelaku Curanmor, Kamis (28/07/2022).
Pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekitar pukul 04.30 Wib Korban bernama HANAFI datang ke Polsek Pontianak Timur dan Melaporkan Bahwa Sepeda Motor Miliknya yang di Parkir di Jl. Tanjung raya 2 Gg. Hijrah Kel.saigon Kec.Pontianak Timur Hilang.
Atas Laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan mendapatkan Rekaman CCTV yang tergambar gerak-gerik dan ciri-ciri diduga Pelaku dua orang yang melakukan Pencurian satu unit sepeda motor.
Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang terdiri dari Panit 1 Opsnal Reskrim AIPDA HERY MAKHRIZAL,.SH, Panit 2 Reskrim AIPDA WAHYUDI dan Unit Reskrim BRIPKA M.ALI pun bergegas dan memburuh Diduga Pelaku, dari Informasi yang diperoleh dilapangan pada sekiranya pukul 21.30 Wib Pelaku Berinisial ARF pun berhasil diamankan sementara rekannya Inisial ANG Masih diburuh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.
Diduga Pelaku Berinsial ARF saat ini sedang berada di Rumah Tahanan Polsek Pontianak Timur untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya dan menjalani Proses Penyidikan dan Penyelidikan.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar