Gereja di Kecamatan Pontianak Timur terdiri dari Gereja Santo Heronimus Jl.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu, Gereja Effata Jl.Ramin No.125 Perumnas 3 Kel.Tanjung Hulu, Gereja Alethia Jl.Abdul Muis No.18 Kel.Tanjung Hulu, Gereja Babtis Kalvari Jl.Ya'm Sabran Villa Tanah Mas Kel.Tanjung Hulu, Gereja Victory Jl.Ya'm Sabran Ruko Anggrek Kenanga Kel.Tanjung Hulu, Gereja Healing Movement Jl.KH.Hasyim Ashari No.73 Kel.Tanjung Hulu, Gereja GKE Betlehem Jl.Sui Landak Timur No.17 Kel.Tanjung Hulu, Gereja KGBI Jl.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu dan Gereja Segala Bangsa Jl.Ya'm Sabran Gg.Pentagon Kel.Tanjung Hulu.
Menjaga agar Masyarakat merasa aman dan nyaman saat beribadah atau mengadakan kegiatan bersifat keagamaan menjadi tugas dan tanggung jawab Kepolisian di memiliki tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat dan Penegak Hukum
Sehingga untuk mewujudkannya Patroli pada saat umat beragama menjalankan Ibadah dilakukan seperti saat ini yang dilakukan dihari Minggu dengan gelar Patroli pada saat Umat Nasrani sedang beribadah Misa di Gereja.
Patroli sengaja digelar Polsek Pontianak Timur dan merupakan Program Kepolisian manjaga agar Intimidasi ataupun Sabotase oleh Pihak ataupun Kelompok yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin merusak kerukunan antar Umat Beragama maupun Seagama dapat di Antisipasi dan di cegah sehingga Persatuan dan Kesatuan yang berdasarkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang selama ini sudah terjalin tetap terjaga.
Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di tempat Ibadah tetap diilakukan hal tersebut merupakan Tugas dan Tanggung Jawab sekaligus Toleransi dan saling Menghargai Antar Umat Beragama maupun seagama karena kerukunan antar umat beragama maupun Seagama merupakan bentuk perwujudan Persatuan dan kesatuan sehingga terciptanya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar