Jumat, 08 Juli 2022

Tugas Pelayanan dengan menempatkan Polwan dilakukan di Mapolresta Pontianak, Polwan Polsek Pontianak Timur laksanakan Tugas karena diberikan Kepercayaan

Pontianak Timur Kalbar - Tugas Pelayanan dengan menempatkan Polwan dilakukan di Mapolresta Pontianak, Polwan Polsek Pontianak Timur BRIPTU DEVI AZALINA,.SH laksanakan Tugas karena diberikan Kepercayaan, Kamus (07/07/2022). 

Pelayanan Publik kepada Tamu atau masyarakat yang membutuhkan Pelayanan seperti Informasi ataupun Pengaduan, Polresta Pontianak menempatkan dua Personil Polwan untuk melakukannta Didampingi beberapa Personil Polki.

Polwan ataupun Polki yang ditempatkan haruslah bekerja secara Profesional dan berikan Pelayanan secara Sopan dan Humanis mengarahkan Masyarakat yang membutuhkan Informasi sesuai dengan Ketentuan dan kebutuhannya. 

Misalnya Pelayanan SKCK, Pengaduan dan Laporan Polisi dll maupun koordinasi terkait Hukum dan Gangguan Kamtibmas dimana Polwan akan mengarahkan Masyarakat sesuai keinginan dan tujuannya di masing-masing Bidang dan Fungsi Kepolisian. 

Walaupun Wabah Covid-19 tidak berpolemik seperti beberapa tahun lalu akan tapi karena Covid-19 masih ada sehingga Sebelum Tamu menuju Lokasi yang di tujuh Tamu diharuskan Tes Suhu Badan dan Menunjukan Aplikasi PeduliLindungi Bercode yang harus di Scan di Papan Scan hal itu dilakukan guna mencegah Penyebaran Virus Covid-19.. 

Protokoler Kesehatan yang merupakan Langka Awal Mencegah Penyebaran Covid-19 juga diterapkan pada saat masuk Polresta Pontianak maupun Polsek Pontianak Timur karena Covid-19 masih ada dan Polsek Pontianak Timur Peduli terhadap Kesehatan Masyarakat. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...