Pontianak Timur Kalbar - Tangkal Paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam Tubuh Polri, Polsek Pontianak Timur Kumandangkan Lagu Indonesia Raya, Rabu (31/08/2022).
Intoleran, Radikalisme dan Terorisme merupakan Paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sehingga untuk menangkalnya segala upaya dilakukan Oleh Kepolisian.
Sebagai bentuk untuk membangkitkan Semangat Patriotisme dan Nasionalisme sehingga Semangat Cinta Tanah Air dan Rela Bekorban demi Bangsa dan Negara, Polsek Pontianak Timur ingatkan Personel melalui Lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan setiap Hari Kerja.
Dengan Penuh Hikmat dan Penghayatan, Hentikan Sementara Aktifitas dengan Sikap Siap Sempurna pada saat berdirinya maupun duduk dilakukan Personel Polsek Pontianak Timur saat mendengarkan Lagu Indonesia Yang diputar dari Awal Lagu hingga Selesai.
Mengumandangkan Lagu Indonesia Raya di laksanakan di seluruh Markas Kepolisian Republik Indonesia mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek Jajaran yang pelaksanaan serentak setiap hari Kerja yaitu pada Pukul 10.00 wib.
Kumandangkan Lagu Indonesia Raya sengaja di gelar dalam Rangka Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Meningkatkan Rasa Cinta NKRI serta Nasionalisme Para Pegawai Negeri Pada Polri sehingga Personil Polri diharuskan berpartisipasi dalam meningkatkan Nilai-nilai Kejuangan dan meneruskan Cita-cita Perjuangan Para Pahlawan.
Humas Polsek Pontianak Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar