Pontianak Timur Kalbar - Antisipasi Barang Berbahaya, Wakaposlek Pontianak Timur IPTU KAMITO Pimpin Rajia Ruang Tahanan, Kamis (01/12/2022).
Ketertiban agar tahanan taat aturan dan tidak menyimpan barang berbahaya bagi Tahanan itu sendiri maupun Mako dan Petugas Pengamanan, Rajia Ruang Tahanan dilakukan.
Perintahkan seluruh Tahanan menghadap Kedinding, Wakapolsek Pontianak Timur bersama Personel memasuki ruang Tahanan dan langsung melakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap barang milik tahanan maupun badan tahanan itu sendiri.
Walaupun tidak ditemukan barang yang berbahaya diruang Tahanan, Wakaposlek Pontianak Timur tetap ingatkan tahanan binaan yang berjumlah 14 (Empat Belas) orang agar tetap mentaati aturan yang telah ditetapkan karena aturan yang dibuat adalah untuk keselamatan Mako, Personel maupun Tahanan itu sendiri.
Wakapolsek juga tanyakan Kondisi Fisik Tahanan jika ada yang sakit segera Lapor kepada Petugas untuk langsung dibawa berobat karena Kesehatan Tahanan tetap menjadi tanggung jawab Polsek Pontianak Timur.
Wakapolsek juga himbau agar Kebersihan Ruang Tahanan dijaga karena lingkungan kotor sangat berbahaya dan penyebab timbulnya Penyakit yang bisa merugikan Tahanan sendiri maupun Personel yang melaksanakan Tugas.
Humas Polsek Pontianak Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar