Selasa, 13 Desember 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur dampingi Petugas Trantib Sosialisasi dan Penertiban Gepeng dan Anjal maupun yang berjualan di Lampu Merah

Pontianak Timur Kalbar - Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur dampingi Petugas Trantib Sosialisasi dan Penertiban Gepeng dan Anjal maupun yang berjualan di Lampu Merah, Senin (12/12/2022).


Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal) maupun beberapa Pedagang banyak yang mencari Rezeki di Perempatan Lampu Merah yang kehadirannya dapat membahayakan Pengguna kendaraan maupun Gepeng dan Anjal itu sendiri.

Untuk mengantisipasi hal tersebut dan menjaga ketertiban Kota Trantib Kota Pontianak, Kecamatan dan Kelurahan di dampingi Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur turun keperempat Lampu Merah lakukan Sosialisasi dan Himbauan kepada Gepeng dan Anjal maupun Pengguna Kendaraan.

Sempatkan mengamankan beberapa Gepeng maupun Anjal, Petugas Trantib katakan tidak mempersalahkan untuk mencari rezeki akan tetapi haruslah dilakukan ditempat yang tidak membahayakan diri ataupun orang lain.

Pemerintah melalui Petugas Trantib sering lakukan Sosialisasi bahwa selain Petugas yang diberi kewenangan berjaga untuk keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk pengguna kendaraan tidak ada yang boleh melakukan kegiatan di Lampu Merah.

Sosialisasi dan Himbauan sudah sering dilakukan oleh Petugas Trantib akan tetapi masih saja ada yang tidak meindahkan atau memperdulikan himbauan tersebut sehingga Petugas Trantib Kota Pontianak dan Kec.Pontianak Timur.

Humas Polsek Pontianak Timur 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...