Adanya seorang meninggal dunia secara mendadak di depan Gg.BeringinJln.Ya.m Sabran kel.tanjung Hulu.
Pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 jam 22.30 wib.
Adapun diketahui identitas seseorang yang meninggal dunia sbb :
Nama : MOHTAR
Umur : Pontianak, 05 Januari 1963
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Jl. Tanjung Raya 1 Gg. Amalia RT/RW 001/009 Kel. Dalam Bugis Kec. Ptk Timur
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Adapun Saksi saksi :
*SAKSI 1 :*
Nama : AL ARAZ
Umur : 24 Tahun
Alamat : Jl. Mendalam 4 Peumnas 4 No 107 Kec. Sungai Ambawang.
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
*SAKSI 2 :*
Nama : ABDUL HADI
Umur : Pontianak, 08 Maret 1972
Alamat : Jl. Tanjung Raya 1 Gg. Amalia RT/RW 001/009 Kel. Dalam Bugis Kec. Ptk Timur
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
- Menurut Keterangan SAKSI 1 (Sdr. AL ARAZ) sekira Pukul 22.30 wib sedang berjualan Martabak didepan gg. beringin jl. yam sabran kel. tanjung hulu kec. pontianak timur melihat korban (Alm. MOHTAR) berjalan kaki kemudian tiba tiba terjatuh, kemudian SAKSI 1 menepikan korban didepan minimarket dekat gerobak jualan martabak, kemudian memeriksa denyut nadi korban namun sudah tidak ada lagi, setelah itu SAKSI 1 bersama temannya memeriksa barang bawaan dan menemukan KTP korban kemudian berinisiatif memposting kejadian ini di Facebook dan memberitahukan kejadian ini kepada keluarga korban.
- Menurut Keterangan SAKSI 2 (Sdr. ABDUL HADI Selaku Adik Kandung Korban), Korban diketahui hari ini meninggalkan rumah sekira pukul 07.00 wib dan tidak tahu tujuannya kemana, sekira pukul 22.40 wib SAKSI 2 mengetahui kejadian meninggalnya abang kandungnya melalui tetangga yang melihat postingan facebook, kemudian SAKSI 2 bersama keluarganya mendatangi tempat kejadian, kemudian SAKSI 2 meminta bantuan kepada Personil Polsek Pontianak yang pada saat itu berada di TKP untuk langsung membawa Korban menggunakan mobil patroli kerumah duka dan SAKSI 2 tidak mau membawa korban ke rumah sakit.
Bahwa meninggalnya Sdr. MOHTAR secara mendadak belum diketahui pasti penyebabnya, dikarenakan Keluarga Korban Menolak membawa korban kerumah sakit, namun keterangan dari keluarga korban selama ini korban sering nengalami sesak dan dokter pernah menyarankan korban untuk berhenti merokok.
Langkah- Langkah yang telah dilakukan :
- Personil Polsek Pontianak Timur telah mendatangi dan Mengamankan TKP
- Melakukan pulbaket terhadap saksi saksi
- Membuat Surat Penolakan Visum dan Autopsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar