Apel Pagi yang di gelar di Halaman Polsek Pontianak Timur merupakan kegiatan rutin untuk mengecek kesiapan dan kelengkapan Personil sebelum memberikan Pelayanan Prima sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat dan Menjaga Wilayah agar tetap Aman dan Kondusif, Apel Pagi yang juga di hadir oleh Kapolsek Pontianak Timur yang baris bersama Personil Kanit Intelkam menyampaikan arahan dan Himbauan terkait kejadian 1x24 Jam yang sebagai masukan dan menjadi perhatian harus diantipasi oleh seluruh Personil walaupun secara umum Situasi Kamtibmas Wilkum Polsek Pontianak Timur Aman dan Kondusif.
Kanit Intelkam juga menyanpaikan terkait peningkatan Status dimana Kota Pontianak yang sebelumnya berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 Tahun 2022 masuk dalam Kategori PPKM Level 2 dimana sekarang berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru Nomor 11 Tahun 2022 mengalami peningkatan Status menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 agar itu menjadi perhatian kita semua sehingga Patroli Himbauan khususnya mengajak masyarakat Vaksinasi dan Himbauan Protokoler kesehatan yang rutin disampaikan kepada masyarakat khususnya di Warkop dan Cafe agar terus di tingkatkan.
Kanit Intelkam tetap mengingatkan bahwa ruang tahanan agar menjadi perhatian semua Personil Polsek Pontianak Timur khususnya Unit Sabhara agar pada saat ada yang besuk tahanan walapun selama Pandemi tidak ada jam besuk barang yang dititipkan oleh Keluarganya diperiksa secara teliti karena ini untuk keamanan Mako, Personil maupun Institusi Kepolisian dan Tahanan itu sendiri.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar